
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) melakukan pembahasan aspek dan potensi perpajakan atas Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik di bidang pendidikan dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan. Pembahasan ini dilakukan dalam kunjungan kerja KPP Pratama Kisaran ke Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Rabu, 15/6).
Kunjungan kerja ini dilakukan oleh Kepala Seksi Pelayanan Indah Ristianawati dengan didampingi oleh Account Representative Sarwin Siregar. Dalam pembahasan yang dilakukan, tim dari KPP Pratama Kisaran menyoroti pelaksanaan kewajiban perpajakan yang terkait dengan DAK Fisik di sektor pendidikan.
Indah mengimbau agar Dinas Pendidikan Asahan dapat senantiasa berkoordinasi dengan KPP Pratama Kisaran terkait aspek perpajakan pada pemanfaatan DAK Fisik di bidang pendidikan. Indah menjelaskan bahwa pemanfaatan DAK Fisik di bidang pendidikan ini tidak hanya akan memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait penyediaan serta perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, namun juga dapat berkontribusi dalam kontinuitas pembangunan negara melalui pembayaran pajak yang terkait dengan DAK Fisik ini.
Lebih lanjut Indah menyampaikan bahwa alur kerja dan proses bisnis yang dilakukan oleh pihak-pihak yang terkait dengan pemanfaatan DAK Fisik ini, misalnya Kelompok Komite Masyarakat, juga harus jelas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “KPP Pratama Kisaran berkomitmen untuk mendukung pembangunan daerah melalui pemberian pelayanan perpajakan secara optimal kepada seluruh wajib pajak dan masyarakat,” pungkas Indah.
- 11 kali dilihat