Para Fungsional Penilai PBB di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I mengikuti Bimbingan Teknis Penilaian (Kamis, 9/8). Bimtek diadakan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Binjai selama 2 hari mulai tanggal 9 – 10 Agustus 2018.
Acara bimtek dibuka oleh Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian (PEP), Chr. Erwin Priyambodo. “Fungsional Penilai PBB diharapkan mampu bekerja maksimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Bimtek kali ini diadakan untuk membekali para Fungsional Penilai dengan pengalaman dan keberhasilan dari teman-teman Fungsional Penilai yang lain, khususnya dari Kanwil DJP Jakarta Selatan I dan II,” ujar Erwin.
Turut hadir sebagai narasumber adalah Fungsional Penilai Kanwil DJP Jakarta Selatan I, Sugeng Wardoyo dan Fungsional Penilai Kanwil DJP Jakarta Selatan II, Hasyim As’ari.
Adapun materi bimtek yang dibahas antara lain pengelolaan PBB P3l dan Aplikasi SI-DJP Nine, PBB Sektor Lainnya dan Property Kriteria I, pengukuran properti, validasi peralihan hak atas tanah dan bangunan, fungsi penilaian dalam pengawasan atau pemeriksaan, sinergi antara Fungsional Penilai dengan AR-PK-Fungsional Pemeriksaan untuk penggalian potensi (All Taxes), serta sosialisasi Permen PANRB RI No.11 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Penilai Pajak.
Bimtek diakhiri dengan sesi tanya jawab. Dengan adanya bimtek ini, diharapkan seluruh Fungsional Penilai PBB di lingkungan Kanwil DJP Sumatera Utara I mendapatkan tambahan pengetahuan yang bermanfaat dalam pelaksanaan tugasnya.
- 148 kali dilihat




