Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tapaktuan memberikan pelayanan pada hari libur di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Pratama Tapaktuan, Kec. Tapak tuan, Kabupaten Aceh Selatan (Sabtu, 25/4).

Kegiatan ini bertujuan memberikan fasilitas bagi wajib pajak badan dan wajib pajak orang pribadi untuk melakukan kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Pelayanan ini digelar mengingat tanggal 30 April merupakan batas akhir masa pelaporan SPT Tahunan Badan serta masa relaksasi Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi.

Kepala Seksi Pelayanan, Nico Amaros Sinulingga, menyebut bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat. Hal tersebut sesuai tagline dari DJP adalah #KamiDampingiSampaiBerhasil, “Kami ingin memastikan setiap wajib pajak di wilayah kerja KPP Pratama Tapaktuan memiliki akses informasi yang memadai sehingga pelaporan SPT dapat berjalan lancar,” ungkapnya.

Sebelum pelaksanaan kegiatan ini, KPP Pratama Tapaktuan telah menginformasikan pembukaan pelayanan pada hari Sabtu dan Minggu kepada masyarakat di Kabupaten Aceh Selatan melalui berbagai media sosial resmi KPP Pratama Tapaktuan.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat di Kabupaten Aceh Selatan. Sejak pagi hingga sore hari, wajib pajak berdatangan untuk melaporkan SPT Tahunan. Wajib pajak yang datang mengaku merasa senang dan terbantu dengan dibukanya pelayanan pada hari libur mengingat beberapa dari mereka terkendala untuk hadir ke kantor pada hari kerja.

“Saya merasa sangat terbantu dengan adanya layanan di hari libur seperti ini. Sebetulnya saya ingin datang ke kantor pada hari kerja namun baru bisa dating hari ini,” ujar Syaiful, salah satu wajib pajak yang memanfaatkan layanan ini.

Dengan sosialisasi ini, KPP Pratama Tapaktuan berharap adanya peningkatan dalam kepatuhan pelaporan SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi di wilayah kerja KPP Pratama Tapaktuan.

Pewarta: Arya Bagus Wibowo
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi Taaktuan
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.