69 Bendahara Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro antusias mengikuti kegiatan Sosialisasi Kewajiban Perpajakan Bendahara Pemerintah Daerah secara daring melalui aplikasi zoom bertempat di Aula Lantai 3 KPP Pratama Bojonegoro (Selasa, 30/6).
Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk mengoptimalkan peran bendahara daerah dalam penerimaan pajak dan mensosialisasikan peraturan terbaru penyesuaian implementasi NPWP Instansi Pemerintah sebagaimana dimaksud PMK Nomor 231/PMK-03/2019 serta mengingatkan kembali kewajiban perpajakan bendahara mengenai tata cara pemotongan/pemungutan, pembayaran, dan pelaporan.
Peserta sosialisasi antusias mengikuti kegiatan tersebut, terbukti dari banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada pemateri. Sebagian besar menanyakan tentang implementasi NPWP Instansi Pemerintah, aktivasi EFIN, perubahan data NPWP. Akhir acara Tim Penyuluh KPP Pratama Bojonegoro mengapresiasi peserta sosialisasi, meskipun melalui daring, tidak menyurutkan semangat untuk mengikuti sosialisasi tersebut.
- 33 kali dilihat