Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Candisari gelar edukasi berupa Kelas Pajak daring melalui Zoom Meeting kepada Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan yang membahas tentang registrasi akun Coretax dan SPT Tahunan di era implementasi Coretax DJP (Rabu, 26/11).
Sebanyak 40 peserta hadir secara daring melalui Zoom Meeting KPP Pratama Semarang Candisari yang diselenggarakan pukul 09.00 hingga 11.40 WIB. Kegiatan dipandu oleh Tim Penyuluh Pajak dan Yeni Setiyowati selaku pemateri Kelas Pajak Coretax.
Adapun materi yang disampaikan terkait berupa registrasi akun Coretax dan Kode Otorisasi (KO DJP), pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi dan pelaporan SPT Tahunan Badan. “Pembuatan Kode Otorisasi (KO DJP) diperlukan sebagai tandatangan elektronik di Coretax DJP dengan manfaat salah satunya untuk tandatangan SPT Tahunan,” ujar Yeni.
Pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi untuk tahun pajak 2025 di tahun 2026 sudah menggunakan Coretax DJP bukan DJP Online. Adapun jenis SPT Tahunan Orang Pribadi yang biasanya terdapat tiga jenis SPT sedangkan pada Coretax DJP hanya satu jenis formulir SPT saja.
"Pelaporan SPT Tahunan Badan secara pengisian sama dengan SPT Tahunan PPh Badan 1771 eForm PDF dengan tetap membuat laporan keuangan yang wajib dibuat agar dapat digunakan dalam pengisian SPT,” jelas Yeni.
Dengan kemudahan dan kepraktisan dalam pengisian SPT Tahunan di Coretax DJP, maka seluruh bukti potong (bupot) akan ter-prepopulated otomatis tanpa perlu mengisi kembali. Disamping itu terdapat fitur autosaved sehingga ketika belum selesai mengisi SPT dapat dibuka kembali untuk melanjutkan pengisian SPT.
Setelah ketiga materi selesai disampaikan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab kepada peserta kelas pajak yang memiliki pertanyaan. Peserta antusias dan aktif bertanya baik melalui kolom chat maupun raise hand untuk menyampaikan langsung. Diharapkan dengan adanya Kelas Pajak online ini dapat meningkatkan pemahaman dan kesiapan wajib pajak dalam pelaporan SPT Tahunan di tahun depan.
| Pewarta:R Budi Utomo |
| Kontributor Foto:Charizma Azry Topaz B |
| Editor:Yahya Ponco Aprianto |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 83 kali dilihat




