Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banawa kembali melakukan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) di wilayah Kabupaten Donggala, kali ini dengan fokus pada edukasi kepada waib pajak di Kelurahan Boya (Selasa, 17/9). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman serta pengecekan kewajiban perpajakan kepada para pelaku usaha, terutama yang bergerak di sektor perdagangan eceran, seperti pedagang makanan dan minuman.

Dalam pelaksanaan KPDL ini, Petugas KP2KP Banawa Kamaludin A. Rahman melakukan penyisiran langsung ke lokasi usaha para wajib pajak. Kamal lalu memeriksa kepatuhan perpajakan, seperti pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) final yang berlaku bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sebagian besar wajib pajak di Kelurahan Boya teridentifikasi sebagai pelaku usaha perdagangan eceran, yang mayoritas menjual produk makanan dan minuman.

Kepala KP2KP Banawa Amor Palulu menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya intensif KP2KP Banawa dalam meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak, khususnya sektor UMKM.

"Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan ini kami lakukan untuk memastikan para pelaku usaha memahami dan menjalankan kewajiban perpajakannya dengan benar, terutama terkait pelaporan dan pembayaran PPh Final UMKM," ujar Amor.

Dengan adanya kegiatan ini, Amor berharap tingkat kepatuhan wajib pajak di sektor perdagangan eceran semakin meningkat, sehingga turut berkontribusi pada optimalisasi penerimaan negara.

 

Pewarta: Nadhia Arifa Rahmah
Kontributor Foto: Kamaludin A. Rahman
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.