Kantor Wilayah (Kanwi) DJP Jawa Tengah I menjadi narasumber dalam kegiatan edukasi Coretax DJP yang diselenggarakan oleh PT BPR Nusamba di Kendal (Jumat, 5/12). Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka membekali para karyawan BPR Nusamba sebelum memasuki masa penyampaian pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2026.
Kegiatan diikuti oleh 75 perwakilan karyawan BPR Nusamba. Pada kegiatan ini, materi dibawakan oleh Penyuluh Pajak dari Kanwil DJP Jawa Tengah I yaitu Wahyono dan Candra Tri Ananto. Materi yang dibawakan tidak hanya terkait aktivasi akun Coretax DJP saja, melainkan juga materi SPT Tahunan PPh Orang Pribadi melalui Coretax DJP.
Materi diawali dengan tata cara aktivasi akun Coretax DJP dan permintaan kode otorisasi/sertifikat elektronik pada Coretax DJP. “Silakan dilakukan aktivasi akun Coretax dulu bagi yang belum melakukan aktivasi. Jika sudah, silakan login dan masuk ke Portal Saya untuk melakukan permintaan kode otorisasi,” ungkap Candra.
Selanjutnya, para peserta diberikan simulasi pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi oleh Wahyono. “Pengisian SPT Tahunan ini agak berbeda ya Bapak-Ibu. Jadi mohon diperhatikan kolom-kolom yang perlu diisi karena kalau tidak diisi tidak dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya,” ungkap Wahyono.
Seluruh peserta mengikuti acara hingga selesai. Tercatat, seluruh peserta berhasil melakukan aktivasi akun Coretax hingga mendapatkan sertifikat elektronik pada Coretax DJP masing-masing. Diharapkan, dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kepatuhan formal wajib pajak khususnya untuk Wilayah Jawa Tengah.
| Pewarta: Mukhamad Wisnu Nagoro |
| Kontributor Foto: Mukhamad Wisnu Nagoto |
| Editor: Yahya Ponco Aprianto |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 26 kali dilihat
