Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Wajib Pajak Besar memberikan edukasi pada Lokakarya Perpajakan Aksi Korporasi PalmCo. Lokakarya ini diadakan oleh PT Perkebunan Nusantara IV, Medan (Jumat, 14/7).
Peserta lokakarya merupakan anak perusahaan dari PT Perkebunan Nusantara III (Persero) yang berfokus kepada industri kelapa sawit dan karet, yaitu PT Perkebunan Nusantara IV, V, VI dan XIII. Gabungan anak perusahaan ini akan menjadi Korporasi PalmCo, yakni perusahaan spin-off yang merupakan sub-holding PTPN III dan khusus bergerak di bidang kelapa sawit.
Materi utama pada lokakarya ini adalah restrukturisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) perkebunan dan aspek perpajakan untuk Penawaran Saham Perdana (IPO). Selain mengisi kegiatan lokakarya, tim dari Kanwil DJP Wajib Pajak Besar juga melakukan peninjauan lokasi unit usaha yang menjadi objek restrukturisasi.
Pewarta: Suci Zuliyan Safitri |
Kontributor Foto: Yosi Gumelar |
Editor: Firman Raharja |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 71 kali dilihat