Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mukomuko melaksanakan visit lapangan dalam rangka aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) di Desa Sidodadi, Kel. Sidodadi, Kec. Sungai Rumbai, Kab. Mukomuko, Provinsi Bengkulu (Jumat, 11/8). Visit lapangan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang telah diajukan oleh wajib pajak sebelumnya.

Dua orang pegawai KP2KP Mukomuko Dewa Gede Krisna Pradana dan Sindy Sherrina mengunjungi rumah pemohon aktivasi akun PKP untuk bertemu langsung dengan wajib pajak yang bersangkutan. Dewa Gede Krisna Pradana menjelaskan maksud kedatangan petugas serta menanyakan gambaran umum kegiatan usaha wajib pajak untuk mencocokan kesesuaian kegiatan usaha berdasarkan data dan dokumen pada surat permohonan dengan kegiatan usaha yang sebenarnya.

Dewa juga menyampaikan bahwa apabila wajib pajak sudah dikukuhkan menjadi PKP, wajib pajak wajib melaksanakan seluruh kewajiban perpajakannya yang apabila tidak dilaksanakan akan berdampak pada terbitnya sanksi administrasi. 

 

Pewarta: Sindy Sherrina
Kontributor Foto: Dewa Gede Krisna Pradana
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum