Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten memberikan sosialisasi seputar pemanfaatan fitur "impersonating" dalam aplikasi Coretax DJP melalui Siniar (Podcast) “Kata.Lo.Gue” yang tayang di kanal resmi Youtube Kanwil DJP Banten (Kamis, 19/6).
Episode ini menghadirkan Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tigaraksa, Muhammad Dimas Ramadhan, sebagai narasumber, dengan Penyuluh Pajak Kanwil DJP Banten, Muslih Anwari, sebagai moderator.
Dalam perbincangan tersebut, Dimas menjelaskan bahwa fitur impersonating (mengganti peran sebagai sesuatu) memungkinkan penggunaan akun pribadi untuk mewakili Wajib Pajak Badan dengan hak akses yang telah diatur secara spesifik. Hal ini berbeda dengan sistem lama, di mana seluruh pegawai yang mengetahui akun badan dapat mengakses seluruh data tanpa batasan peran, sehingga menimbulkan risiko penyalahgunaan data.
“Pada aplikasi DJP Online, setiap pegawai yang tahu user dan password akun badan bisa melihat semua data perusahaan, termasuk data yang tidak relevan dengan tugasnya. Ini yang kita minimalisasi di Coretax DJP melalui impersonating,” jelas Dimas.
Langkah-langkah impersonating di Coretax DJP pun dijabarkan dengan rinci, mulai dari mendaftarkan akun pihak terkait, melakukan pengecekan data, hingga pengaturan role untuk tiap pegawai sesuai tugasnya. Dimas menekankan pentingnya kehati-hatian dalam proses login dan pembuatan dokumen pajak, agar tidak terjadi kesalahan input, seperti membuat bukti potong di akun pribadi.
“Kalau sudah salah input dan terlanjur dibayar, prosesnya memang lebih rumit. Harus pembetulan SPT dan ajukan pengembalian atas pajak yang seharusnya tidak terutang,” ujar Dimas. Ia pun menyarankan agar pengguna menyimpan konsep bukti potong terlebih dahulu untuk dicek ulang sebelum mengunggahnya.
Podcast ini menjadi sarana edukasi yang efektif untuk wajib pajak agar lebih memahami fitur-fitur terkini dalam aplikasi perpajakan. Pemanfaatan impersonating dapat meningkatkan keamanan dan akurasi pelaporan perpajakan oleh Wajib Pajak Badan.
Siniar ini dapat wajib pajak tonton secara lengkap di kanal resmi Youtube Kanwil DJP Banten menjadi bentuk nyata komitmen DJP dalam mengedukasi masyarakat pajak akan hak dan kewajibannya. Wajib pajak diimbau terus mengikuti informasi resmi melalui kanal DJP, termasuk akun Instagram, Tiktok, dan X @pajakdjpbanten untuk mendapatkan pembaruan terkini.
Pewarta: Rahono Bagus Putro |
Kontributor Foto: Rahono Bagus Putro |
Editor: Satriyono Sejati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 7 kali dilihat