Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Wates melakukan kegiatan edukasi tentang aplikasi e-PHTB dan pemadanan NIK-NPWP yang dihadiri oleh seluruh notaris dan Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT) se-Kabupaten Kulon Progo (Jumat, 27/1).
Pemateri dalam kegiatan edukasi ini adalah Fungsional Penyuluh KPP Pratama Wates Bondhan Dewantoro. Bondhan mengenalkan fitur baru situs Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sekaligus mengedukasi untuk melakukan pemadanan NIK-NPWP kepada notaris/PPAT.
"E-PHTB sendiri merupakan layanan daring yang dapat digunakan oleh notaris untuk melakukan validasi Surat Setoran Pajak (SSP) Pajak Penghasilan (PPh) atas PHTB. Dengan adanya layanan ini, notaris diberikan kemudahan dalam melakukan validasi bukti penyetoran dari kantor/tempat masing-masing," jelas Bondhan dalam paparannya.
Bondhan juga menyampaikan harapan dari pelaksanaan kegiatan tersebut agar ke depannya notaris/PPAT dapat melakukan validasi Surat Setoran Pajak (SSP) PPh atas PHTB secara mandiri.
Pewarta: Anisa Widiarsih |
Kontributor Foto: Anisa Widiarsih |
Editor:Wiwin Nurbiyati |
- 17 kali dilihat