Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Parepare menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) penggunaan aplikasi Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bagi perwakilan seluruh desa di Kabupaten Pinrang bertempat di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pinrang, Jalan Jenderal Gatot Subroto No 2, Kelurahan Macorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang (Senin, 28/7).

Sebanyak 55 orang perwakilan desa mengikuti kegiatan ini, yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan bendahara desa dalam memanfaatkan fitur dan layanan aplikasi Coretax DJP dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan.

Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa, Iwan Bahfian, mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pinrang, membuka kegiatan secara resmi. Dalam sambutannya, Iwan menyampaikan bahwa bimtek ini merupakan kesempatan bagi bendahara desa untuk meningkatkan kompetensi di bidang perpajakan.

“Bimtek ini, menurut saya, sangat penting karena menjadi wadah bagi bendahara desa untuk bertanya langsung kepada pihak kantor pajak, baik terkait jenis pajak, tarif, pembuatan kode billing, dan lainnya. Jadi kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman antara bendahara desa dan kantor pajak,” ujar Iwan.

Selama kegiatan, peserta mendapat pelatihan mengenai penggunaan aplikasi Coretax DJP, mulai dari pembuatan bukti potong, kode billing, penyampaian surat pemberitahuan (SPT) masa, hingga hal teknis lainnya. Selain itu, peserta juga menerima materi umum mengenai kewajiban perpajakan bendahara sebagai pemotong atau pemungut pajak, termasuk penjelasan tentang pasal dan tarif pajak yang berlaku.

Kegiatan bimtek ditutup kembali oleh Iwan dengan menyampaikan apresiasi kepada KPP Pratama Parepare atas bimbingan yang diberikan.

“Saya berharap setelah bimtek ini, bendahara desa dapat lebih tertib dan patuh dalam melaksanakan administrasi perpajakan,” tutup Iwan.

Pewarta: I Kadek Dwi Aditya
Kontributor Foto: I Kadek Dwi Aditya
Editor: Ruth Grace Priscilla

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.