Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Pinang memberikan testimoni bukti penerapan Program Pengarus Utamaan Gender (PUG) di lingkungan Kementerian Keuangan khususnya Kantor Wilayah Perbendaharaan Kepulauan Riau (Kanwil DJPb Kepri) di Tanjung Pinang (Selasa, 24/5).

KPP Pratama Tanjung Pinang yang diwakili Kepala Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal Erni Marlina memberikan testimoni bahwa Program PUG sudah diterapkan dengan baik di Kanwil DJPb Kepri. KPP Pratama Tanjung Pinang adalah salah satu satuan kerja (satker) di wilayah kerja Kanwil DJPb Kepri. “Pelayanan kepada satker adalah hal prioritas, sehingga kami harus memperhatikan kenyamanan stakeholder kami, salah satunya dengan menyediakan ruang layanan publik yang menerapkan PUG,” ucap Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I B Ary Subagyo.

PUG merupakan strategi untuk mencapai keadilan dan kesetaraan gender melalui kebijakan, program, dan kegiatan yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan serta permasalahan laki-laki dan perempuan dalam proses pemantauan dan evaluasi dari seluruh aspek kehidupan dan pembangunan. PUG di Kementerian Keuangan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 807 Tahun 2018 dengan memenuhi seperangkat komponen kunci yang selanjutnya disebut 7 (tujuh) prasyarat PUG, diantaranya Komitmen, Kebijakan, Kelembagaan, Sumber Daya, Data Terpilah, Alat Analisis, dan Partisipasi Masyarakat.

Salah satu parameter terlaksananya PUG di layanan publik ataupun di lingkungan kerja adalah tersedianya sarana kerja responsif gender dan peduli anak. Berdasarkan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor SE-3/MK.1/2018 tentang Penyediaan Sarana Kerja Responsif Gender dan Peduli Anak, beberapa kategori sarana dan prasarana adalah: (1) untuk ibu hamil dan menyusui yaitu ruang laktasi, ruang tunggu prioritas, parkir dan akses masuk prioritas, dan layanan prioritas; (2) untuk anak yaitu tempat bermain anak, dan tempat penitipan anak; (3) untuk disabilitas/lansia yaitu toilet difabel, ruang tunggu prioritas, layanan prioritas, parkir dan akses masuk; (4) untuk pegawai/stakeholder yaitu ruang transit, layanan kesehatan, dan kacamata baca.

KPP Pratama Tanjung Pinang sendiri, PUG merupakan program yang telah lama dilaksanakan. Terbukti dengan adanya ruang laktasi, ruang tunggu prioritas, parkir, dan akses masuk prioritas, layanan prioritas, serta ruang bermain bagi wajib pajak yang membawa buah hati. Program ini menjadi salah satu program yang telah berhasil membawa KPP Pratama Tanjung Pinang meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) Tahun 2021.