Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) menerima kunjungan kerja dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Jumat, 4/6). Pertemuan kedua belah pihak dilangsungkan di ruang rapat gedung Kanwil DJP Sulselbartra di Kota Makassar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Tujuan kunjungan DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan ke Kanwil DJP Sulselbartra untuk melakukan koordinasi dan konsultasi terkait pajak bagi hasil daerah. Beragam hal pun dibahas oleh kedua belah pihak pada pertemuan tersebut, diantaranya mengenai isu-isu perpajakan dan ekonomi terkini.

Dalam kesempatan ini, pihak Kanwil DJP Sulselbartra menyampaikan paparan mengenai postur APBN, Dana Bagi Hasil, Target dan Realisasi Penerimaan Pajak, Pertumbuhan Ekonomi, serta Tinjauan Kritis dan Strategi pada anggota DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.