
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu dan KPP Pratama Bengkulu Dua melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri Provinsi Bengkulu dan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Provinsi Bengkulu Irene Putri di ruang kerjanya (Kamis, 17/6).
Dalam kunjungan tersebut Kepala KPP Pratama Bengkulu Satu Nanik Triwahyuningsih dan Kepala KPP Pratama Bengkulu Dua Indera Gunawan membawa agenda utama untuk dibicarakan mengenai koordinasi dalam rangka optimalisasi kinerja.
Pada kesempatan tersebut Nanik mengajak Kejaksaan Negeri Provinsi Bengkulu untuk bekerja sama menyosialisasikan pelaporan SPT Tahunan kepada para wajib pajak yang berada dibawah naungan instansi Kejaksaan Negeri Provinsi Bengkulu.
Sebagai perwakilan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Provinsi Bengkulu, KPP Pratama Bengkulu Satu dan KPP Pratama Bengkulu Dua juga mengajak Kejaksaan Negeri Provinsi Bengkulu untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama dalam rangka menyukseskan program dari DJP seperti peningkatan kepatuhan pelaporan SPT, karena ternyata banyak pegawai di instansi Kejaksaan Negeri Provinsi Bengkulu yang merupakan Wajib Pajak KPP Pratama Bengkulu Satu.
Kunjungan kerja sekaligus koordinasi tersebut, mereka harapkan dapat meningkatkan sinergi antara KPP Pratama Bengkulu Satu, KPP Pratama Bengkulu Dua dengan Kejaksaan Negeri Bengkulu dalam rangka mengoptimalkan kinerja semua pihak. Secara khusus KPP Pratama Bengkulu Satu berharap peningkatan kepatuhan pelaporan SPT merupakan langkah awal untuk tercapainya penerimaan pajak yang optimal.
- 52 kali dilihat