Dosen Agama Islam Universitas Tunas Pembangunan (UTP) Surakarta Ahmad Yani memberikan pandangannya terkait pajak pada acara Sharing Session Inklusi Kesadaran Pajak Perguruan Tinggi se-Solo Raya di Karanganyar (Selasa, 1/10)

"Di dalam  Agama Islam, ada amalan yang tidak terputus pahalanya meskipun kita meninggal. Hal ini tercermin dalam membayar pajak. Maka dari itu, setiap  kita membayar pajak untuk diniatkan sebagai amal," ungkap Ahmad Yani ketika diberikan kesempatan oleh pemateri untuk memberikan aspirasinya.

Sharing Session Inklusi Kesadaran Pajak Perguruan Tinggi se-Solo Raya digelar oleh Kanwil DJP Jawa Tengah II bekerja sama dengan LLDIKTI Wilayah VI Jawa Tengah II di auditorium Hotel Alana Solo. Sebanyak 115 dosen dari sekitar 50 perguruan tinggi di Solo Raya hadir dalam acara ini.

Program Inklusi Kesadaran Pajak Inklusi Kesadaran Pajak merupakan upaya bersama DJP dengan Kemendikbud dan Kemenristek Dikti selaku pihak yang membidangi pendidikan untuk menanamkan kesadaran pajak kepada peserta didik dan tenaga pendidik (dosen) melalui integrasi materi kesadaran pajak dalam pendidikan. Nantinya, inklusi kesadaran pajak pada pendidikan tinggi ini akan disampaikan oleh Dosen-Dosen Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU) kepada peserta didik mereka. Proses pembelajaran pajak dilakukan dengan menyisipkan materi pajak ke dalam MKWU yaitu pada mata kuliah Pancasila, Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, dan Agama (6 agama).

Sebagai tindaklanjut dari kerjasama tersebut, Kanwil DJP Jawa Tengah II bersama para fasilitator mengundang para dosen dari perguruan tinggi di wilayah Solo Raya setelah sebelumnya melakukan pendataan dengan mendatangi satu persatu perguruan tinggi di wilayah Jawa Tengah II. Acara ini dimaksudkan untuk menyamakan persepsi mengenai pajak sebelum nantinya diharapkan para dosen mampu menyampaikan materi pajak kepada mahasiswa.

Acara dibuka oleh Kepala Bidang P2Humas Handayani dan dihadiri oleh Kepala LLDIKTI Wilayah VI Jawa Tengah Prof.Dr.H.DYP. Sugiharto, M.Pd.Kons.