
Perwakilan dosen dari perguruan tinggi di wilayah kota Samarinda mengikuti kegiatan” Sharing Session dan Edukasi Inklusi Kesadaran Pajak dalam Pendidikan” yang diadakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimra) di Aula KPP Pratama Samarinda Jalan MT Haryono Samarinda (Senin, 14/05). Acara ini merupakan salah satu tindak lanjut dari Perjanjian Kerjasama antara Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia dengan Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Acara dibuka oleh Pelaksana Harian Kepala KPP Pratama Samarinda Dedik Herry Susetyo. Dalam sambutannya, Dedi menjelaskan tentang peran pajak sebagai penopang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Pembangunan di Indonesia bersumber dari APBN yang sebagian besar ditopang dari penerimaan perpajakan atau sekitar 76%,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut Dedik juga menjelaskan pentingnya kesadaran pajak yang ditanamkan sejak dini. “Untuk membangun masa depan perpajakan Indonesia, maka perlu dipersiapkan generasi bangsa yang sudah memiliki kesadaran pajak. Budaya sadar pajak harus ditanamkan sejak dini melalui pendidikan agar kesadaran pajak menjadi salah satu karakter generasi bangsa yang cinta tanah air dan bela negara melalui kesadaran melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan,” tambahnya.
Sebagai panelis pada kegiatan tersebut adalah perwakilan Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (KOPERTIS) wilayah XI Kalimantan Drs. I Gusti Putu Darya MM, Kepala Seksi Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Sugeng Tinugroho sertaKepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi III KPP Pratama Tarakan Maman Lukmanulhakim.
Paparan pertama disampaikan oleh Kepala Seksi Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Sugeng Tinugroho. Dalam kesempatan ini, Sugeng menjelaskan mengenai sumber pembiayaan negara yang salah satunya adalah dari pajak. “Ada beberapa sumber-sumber pembiayaan negara, yaitu berasal dari pinjaman, penjualan sumber daya alam dan Pajak,” paparnya.
Sugeng juga menjelaskan masih banyak wajib pajak orang pribadi yang belum melaksanakan kewajiban perpajakan. “Dari 275 juta populasi orang pribadi yang terdaftar sebegai wajib pajak hanya 30,08 juta orang dan yang membayar pajak hanya 1,55 juta saja,” ungkapnya. “Sehingga masih banyak orang yang belum bayar pajak (free rider) namun menerima manfaatnya,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi III KPP Pratama Tarakan Maman Lukmanulhakim menjelaskan tentang perannya kesadaran pajak dalam pendidikan demi mewujudkan generasi emas yang cerdas dan sadar pajak. “Nilai-nilai kesadaran pajak harus menjadikan salah satu nilai budaya bangsa yang ditanamkan dalam jenjang pendidikan, agar nantinya dapat mewujudkan generasi emas yang cerdas dan sadar pajak,” jelasnya.
Maman juga menjelaskan mengenai metode penyampaian nilai-nilai kesadaran pajak dalam Mata Kuliah Wajib Umum. “Metode yang digunakan untuk menumbuhkan kesadaran pajak adalah menggunakan metode hidden curriculum, yaitu para pengajar menyampaikan tentang pajak tidak perlu banyak namun sering,” imbuhnya.
Paneli ketiga perwakilan Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (KOPERTIS) wilayah XI Kalimantan Drs. I Gusti Putu Darya MM memberikan penjelasan mengenai penerapan edukasi pajak pada pendidikan tinggi. “Inklusi kesadaran pajak ini merupakan usaha yang dilakukan oleh Direktorat jenderal Pajak bersama dengan kementerian yang membidangi pendidikan untuk meningkatkan kesadaran perpajakan peserta didik, guru, dan dosen yang dilakukan melalui integrasi materi kesadaran pajak dalam kurikulum, pembelajaran, dan perbukuan,” paparnya.
Putu yang juga merupakan Ketua STIE Madani Balikpapan juga menjelaskan mengenai diharapkannya semua perguruan tinggi siap untuk memasukkan nilai-nilai kesadaran pajak pada perguruan tinggi. “Setiap perguruan tinggi diharapkan mampu untuk memasukkan nilai-nilai kesadaran pajak pada perguruan tinggi di setiap mata kuliah umum, misalnya seperti bahasa Indonesia bisa memberikan tugas membuat makalah atau artikel mengenai perpajakan kepada peserta didik,” tambahnya.
“Dengan membiasakan peserta didik untuk diarahkan dalam gerakan kesadaran pajak ini, kita bisa yakinin bahwa Indonesia emas yang cerdas dan sadar pajak dapat terwujud,” tutupnya.
- 32 kali dilihat