
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Timur (Kanwil DJP Jaktim) menyelenggarakan kegiatan Webinar Sosialisasi Aturan Turunan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) kepada para dosen dari tiga perguruan tinggi yaitu Universitas Bina Sarana Informatika, Universitas Darma Persada, dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Swadaya (Selasa, 18/7).
Kegiatan webinar yang diikuti oleh 70 dosen dilakukan setelah jam kerja yang dimulai pada pukul 19.00 sampai dengan pukul 21.00 WIB dan dilakukan secara daring menggunakan media Zoom Meeting.
Kepala Kanwil DJP Jaktim Muhammad Ismiransyah M. Zain, Kepala Bidang Keberatan, Banding, dan Pengurangan Yulius Yulianto, dan Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Sugeng Satoto hadir dalam kegiatan tersebut.
Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur dalam pembukaan memberikan sambutan, “Kegiatan edukasi tidak hanya sekedar dijalankan, tetapi ada kontinuitas dan berkesinambungan.”
Webinar Sosialisasi Aturan Turunan HPP sebagai bentuk pembelajaran lanjutan dari kegiatan Ruang Belajar Pajak yang merupakan program Kanwil DJP Jaktim dalam rangka memberikan edukasi kepada para dosen dari mitra tax center di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Timur.
Materi yang disampaikan adalah Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai Dibebaskan dan Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Peraturan Pemerintah Nomor 50 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Perpajakan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan.
Materi disampaikan secara berturut-turut oleh Wahyu Febriyansyah, Didik Yandiawan, dan Agus Muhammad Noor yang ketiganya merupakan fungsional penyuluh di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Timur.
Pewarta: Liils Maryati |
Kontributor Foto: Giovani Kirana |
Editor: Lilis Maryati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat