Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng menggelar acara Business Development Services (BDS) Tahun 2024 di Aula KPP Pratama Bantaeng yang beralamat di Jalan Andi Mannappiang, Kab. Bantaeng (Selasa, 5/11). 39 peserta yang mengikuti BDS Tahun 2024 ini adalah UMKM di wilayah KPP Pratama Bantaeng yang telah mendaftar sebelumnya.

BDS merupakan salah satu program Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam memberikan pembinaan dan pengawasan bagi Wajib Pajak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), terutama dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan UMKM.

Kepala KPP Pratama Bantaeng Muhammad Reza Fahmi membuka langsung kegiatan pemberdayaan pelaku usaha ini. “Jumlah UMKM saat ini sangatlah banyak dan mendominasi dengan jumlah unitnya mencapai 90% dan menyerap tenaga kerja sebesar 97%. Hal ini membuat peran UMKM sangat vital sebagai pahlawan dalam perekonomian di negara kita. Jika ada goncangan dalam perekonomian kita, yang paling reliable adalah UMKM. Oleh karena itu, kami sebagai sektor pemerintah, kami ingin memberikan kemudahan perpajakan bagi UMKM. Selain itu, kami juga ingin mendorong perkembangan UMKM melalui kegiatan BDS ini,” ungkapnya.

Kegiatan BDS KPP Pratama Bantaeng Tahun 2024 mengangkat tema Branding dan Sosial Media Marketing dengan taglineBranding Menggoda, Omzet Berjuta-juta” dengan menghadirkan narasumber Fahrurazi Erman, seorang brand counsulting, digital creative, founder Menang Creative dan bisablajar.id.

Fahrurazi Erman menyampaikan pentingnya pemilik usaha melakukan branding. Banyak UMKM belum paham apakah melakukan branding dahulu atau langsung mulai berjualan. Hal yang seharusnya dilakukan adalah branding dilakukan bersamaan dengan saat dimulainya usaha. Pada saat mulai usaha, saat itulah branding sudah terjadi.

Narasumber menyampaikan materi yang disertai oleh games pengenalan usaha bersama peserta kegiatan. Setelah pemaparan oleh narasumber, kegiatan diakhiri dengan tanya jawab dan foto bersama.

Melalui acara ini, KPP Pratama Bantaeng UMKM di Kabupaten Bantaeng semakin berkembang serta taat dalam kewajiban perpajakannya.

Pewarta: Tulus Dwi Atmanto, Nurul Latifah
Kontributor Foto: Yudit Yuditama
Editor: Sumin

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.