Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pinrang memberikan edukasi secara tatap muka kepada wajib pajak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Pinrang (Kamis, 26/9). Edukasi diberikan kepada wajib pajak UMKM yang terindikasi belum melaksanakan kewajiban perpajakannya sejak terdaftar pada tahun 2021.
Suriya, Petugas KP2KP Pinrang, menyampaikan bahwa pelaku UMKM memiliki kewajiban untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. “Berdasarkan data kami, Bapak belum pernah menjalankan kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Mohon dijalankan terlebih dahulu kewajiban perpajakan tersebut,” tutur Suriya.
TRS, wajib pajak, mengakui bahwa dirinya lalai dalam memenuhi kewajiban perpajakan. "Saya belum sepenuhnya memahami tentang kewajiban perpajakan yang harus saya penuhi. Ke depannya, saya berjanji akan selalu melaporkan SPT Tahunan tepat waktu. Berapa tarif yang dikenakan atas penghasilan saya?" tanya TRS.
Petugas pun menjelaskan bahwa mulai tahun 2022, apabila penghasilan kotor dalam satu tahun telah melebihi 500 juta rupiah, pelaku UMKM dikenai tarif PPh Final sebesar 0,5%. “Namun, pada tahun 2021 ketentuan tersebut belum berlaku, sehingga berapapun penghasilan kotor wajib pajak akan dikenai tarif yang sama sebesar 0,5%,” jelas Suriya.
Setelah mendengar penjelasan tersebut, TRS menyampaikan apresiasinya, “Baik kalau begitu mbak, terima kasih atas penjelasannya. Mohon dibantu pelaporan SPT Tahunan saya dari tahun 2021. Saya akan tepat waktu dalam melaporkan SPT Tahunan.”
KP2KP Pinrang terus berkomitmen untuk memberikan bimbingan dan layanan konsultasi kepada wajib pajak agar mereka lebih memahami dan menjalankan tanggung jawab perpajakan secara tepat waktu.
Pewarta: Farkhat Fikrian Al Hidayat |
Kontributor Foto: Farkhat Fikrian Al Hidayat |
Editor: Ruth Grace Priscilla |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 27 kali dilihat