
Kepala Bidang P2Humas Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II Nyoman Ayu Ningsih melakukan kunjungan ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII Jawa Timur di Surabaya (Senin, 9/9). Kunjungan dalam rangka koordinasi terkait pelaksanaan program Inklusi Kesadaran Pajak pada Pendidikan Tinggi ini mendapat sambutan baik dari Kepala LLDIKTI Wilayah VII, Prof. Dr. Ir. Suprapto, DEA.
Inklusi Kesadaran Pajak merupakan upaya bersama DJP dengan Kemendikbud dan Kemenristek Dikti selaku pihak yang membidangi pendidikan untuk menanamkan kesadaran pajak kepada peserta didik dan tenaga pendidik (dosen) melalui integrasi materi kesadaran pajak dalam pendidikan.
Nyoman yang didampingi oleh Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengolahan Dokumen Kanwil DJP Jawa Timur II Nanik Triwahyuningsih melakukan diskusi dengan Kepala LLDIKTI Wilayah VII beserta jajarannya, membahas mengenai pelaksanaan Inklusi Kesadaran Pajak pada Pendidikan Tinggi, kendala yang dihadapi, serta masukan terkait pelaksanaan program ini.
Nyoman Ayu Ningsih menjelaskan bahwa tahun 2018 sebanyak 12 Pendidikan Tinggi di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Timur II telah melaksanakan program Inklusi Kesadaran Pajak. Selanjutnya Nyoman berharap di tahun 2019 ini 106 Pendidikan Tinggi yang berada di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Timur II seluruhnya sudah melaksanakan Inklusi Kesadaran Pajak dengan menyisipkan materi perpajakan pada Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU).
Di akhir pertemuan, Suprapto menyampaikan bahwa LLDIKTI Wilayah VII sebagai lembaga yang bertanggungjawab kepada Kemenristekdikti akan berupaya mendorong telaksananya program Inklusi Kesadaran Pajak pada Pendidikan Tinggi di wilayah Jawa Timur demi terwujudnya generasi emas sadar pajak.
- 196 kali dilihat