Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng menyelenggarakan kegiatan Donor Darah dengan tema “Bersama Dukung Reformasi Perpajakan” (Rabu, 10/7). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Pajak yang jatuh pada tanggal 14 Juli. Kegiatan ini dapat diikuti bukan hanya oleh pegawai KPP Pratama Bantaeng namun juga Wajib Pajak yang bersedia mendonorkan darahnya. Kegiatan ini dilakukan di Aula KPP Pratama Bantaeng. Dengan dukungan dari Unit Transfusi Darah RSUD Prof. Dr. H. M. Anwar, kegiatan ini berlangsung dengan lancar seperti rencana.

Seperti diketahui tanggal 14 Juli adalah lukisan sejarah perjuangan bagi bangsa Indonesia. Hari itu pajak diusulkan masuk dalam Rancangan Undang-undang Dasar (UUD) oleh salah satu pendiri bangsa yaitu Radjiman Wedioningrat. Pada akhirnya aturan tentang pajak dapat masuk dalam UUD ketika disahkan. Oleh karena itu, peringatan Hari Pajak adalah dengan mengadakan kegiatan yang mewujudkan semangat kebersamaan seperti para pendahulu, salah satunya melalui kegiatan ini. Diharapkan darah yang terkumpul dapat bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan. Karena Hari Pajak adalah wujud dari filosofi pengumpulan pajak itu sendiri, yaitu memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia.