Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Timur menyambangi Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar dalam rangka menyampaikan Daftar Sasaran Pengawasan Bersama (DSPB) Periode II Tahun 2024 (Senin, 28/10).

Pertemuan antara kedua belah pihak tersebut dilaksanakan pada pukul 11.00 WITA, dihadiri oleh Kepala Seksi Penjaminan Kualitas Data, Deden Hikmat Setia sebagai wakil dari KPP Pratama Denpasar Timur dan Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi, Made Rai Edi Mulyawan sebagai wakil dari Bapenda Kota Denpasar dengan jajarannya masing-masing.

Menurut Deden, dokumen DSPB merupakan salah satu bentuk implementasi dari Perjanjian Kerja Sama Tripartit Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemerintah Daerah yang bertujuan untuk mengoptimalkan salah satu pilar utama Undang-undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) yaitu local taxing power. Menurutnya penyampaian DSPB Periode II Tahun 2024 ini mencerminkan sinergi antara KPP Pratama Denpasar Timur dan Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar yang diwujudkan dalam pertukaran data perpajakan atas subjek dan objek pajak yang berkedudukan di wilayah Kota Denpasar.

“Data ini adalah instrumen yang sakti dalam penyelenggaraan sistem pemungutan pajak self-assessment yang kita anut. Dengan pertukaran ini, harapannya kita menjadi lebih melek dan jeli melihat potensi pajak di kawasan kita sehingga juga bisa mengawasi kepatuhan wajib pajak lebih baik lagi,” tutur Deden pada acara tersebut.

Deden menambahkan bahwa hasil dari pertukaran data antara Pusat-Daerah ini akan dimanfaatkan oleh masing-masing otoritas untuk membentuk peta potensi wajib pajak yang lebih kompleks, sehingga fiskus dapat memproyeksikan strategi yang lebih presisi dalam upaya untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta meninjau kembali wajib pajak mana yang masih memerlukan edukasi, asistensi, ataupun konseling mengenai pelaksanaan kewajiban perpajakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.  

“Terima kasih kepada Bapenda Kota Denpasar, sudah ikut menyukseskan dan melaksanakan PKS ini. Semoga dengan sinergi yang kuat, ke depannya potensi pajak di wilayah Kota Denpasar bisa terealisasi dengan lebih optimal, baik pajak dalam ranah daerah maupun pusat,” imbuh Deden.

 

Pewarta:Purborani Sofika Ramadhani
Kontributor Foto:Fajar Hotman Manullang
Editor: Sukarni

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.