Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) memenuhi undangan Inspektorat Kabupaten Kaur untuk melakukan sosialisasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu (Kamis, 5/3).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Hargian Sugadi selaku Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Inspektorat Kabupaten Kaur. Selanjutnya, Kepala KP2KP Bintuhan, Tri Setiyo Nugroho, menyampaikan sambutan kepada seluruh pegawai Inspektorat Kabupaten Kaur mengenai kewajiban untuk melaporkan SPT tahunan setiap tahunnya.          

Kegiatan sosialisasi pelaporan SPT tahunan dilaksanakan guna membantu wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, yaitu Pelaporan SPT tahunan pajak penghasilan tahun pajak 2025 melalui Coretax. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan wajib pajak dapat melaporkan SPT tahunan dengan benar, lengkap, dan tepat waktu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, Tri terlebih dahulu memastikan bahwa seluruh pegawai Inspektorat Kaur telah melakukan aktivasi akun Coretax. “Sebelum menyampaikan SPT tahunan, wajib pajak harus terlebih dahulu melakukan aktivasi akun Coretax guna memperoleh akses untuk menyampaikan SPT tahunan untuk tahun pajak 2025,” ucap Tri. Selanjutnya Tri menyampaikan materi mengenai tata cara pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax. Selain adanya penyampaian materi, pelaksana KP2KP Bintuhan, Ayu dan Geri memberikan asistensi one-on-one bagi pegawai yang akan melaporkan SPT Tahunan dan menyediakan layanan aktivasi akun Coretax bagi yang membutuhkan.

Melalui kegiatan ini, Tri berharap jajaran pegawai Inspektorat Kabupaten Kaur dapat melaporkan SPT tahunan lebih awal serta dilakukan secara benar, jelas, dan lengkap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Pewarta: Ayu Rahmadiyani
Kontributor Foto: Ayu Rahmadiyani
Editor: Theresia Helena Paulina

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.