Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggelar Forum Komunikasi Penegakan Hukum Wilayah DKI Jakarta 2021 yang diinisiasi oleh Direktorat Penegakan Hukum DJP di Aula Kanwil DJP Jakarta Selatan II, Revenue Tower, Jakarta (Selasa, 6/4). Kegiatan ini melibatkan para pimpinan Kepala Kanwil DJP di wilayah DKI Jakarta juga melibatkan pihak eksternal yaitu Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya yang diwakili oleh Kasi Korwas PPNS Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Forum komunikasi ini mengusung tema "Penegakan Hukum yang Kolaborasi, Berintegritas, dan Adil" sesuai dengan Renstra Direktorat Penegakan Hukum DJP Tahun 2020-2021.  

Kegiatan ini dibuka dengan sambutan oleh Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan II Jatnika sebagai tuan rumah dan dilanjutkan dengan pengarahan para pimpinan instansi yang terlibat serta sesi diskusi dan ditutup dengan ramah tamah. Forum ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam penegakan hukum antara Direktorat Jenderal Pajak, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya. Ketiga pimpinan instansi yang hadir dalam forum komunikasi tersebut berpesan agar kegiatan ini dapat mewujudkan penegakan hukum yang kolaboratif, berintegritas dan adil khususnya dalam rangka pengamanan penerimaan negara.