Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggelar Forum Komunikasi Penegakan Hukum Wilayah DKI Jakarta Tahun 2021 di Aula Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jakarta Selatan II, Revenue Tower, Jakarta Selatan (Selasa, 6/4).
Kegiatan ini diinisiasi oleh Direktorat Penegakan Hukum dan melibatkan Kanwil DJP yang berada di Jakarta termasuk Kanwil DJP Jakarta Khusus dan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar. Acara ini digelar sesuai dengan renstra Direktorat Penegakan Hukum DJP Tahun 2020--2024 yang mengusung tema “Penegakan Hukum yang Kolaboratif, Berintegritas, dan Adil”.
Forum Komunikasi Penegakan Hukum dihadiri oleh para Kepala Kanwil di wilayah DKI Jakarta didampingi Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan (PPIP) dan Kepala Seksi Penyidikan dan Bukti Permulaan. Selain itu, kegiatan ini juga menghadirkan beberapa pimpinan institusi penegak hukum dari eksternal yaitu Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Dr. Asri Agung Putra, SH., MH dan Direskrimsus Polda Metro Jaya yang diwakili oleh Kasi Korwas PPNS Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Mujiyono yang didampingi oleh para staf.
Kegiatan Forum Komunikasi Penegakan Hukum dibuka dengan sambutan Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan II Jatnika sebagai tuan rumah acara tersebut dan dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pengarahan dari Direktur Penegakan Hukum Eka Sila Kusna Jaya. Pada kesempatan ini pula, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Direskrimsus Polda Metro Jaya yang diwakili oleh Kasi Korwas PPNS Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyampaikan pengarahan terkait peranan dan fungsi kedua institusi penegak hukum tersebut.
"Penyelenggaraan Forum Penegakan Hukum bertujuan untuk meningkatkan sinergi serta kebijakan agar mendapatkan kesamaan pemahaman antara Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Korwas PPNS Polda Metro Jaya khususnya dalam rangka pengamanan penerimaan perpajakan", ungkap Eka dalam sambutannya.
Hal ini disambut baik oleh pimpinan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya. Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Dr. Asri Agung Putra, SH., MH juga mengharapkan adanya forum komunikasi yang berkelanjutan untuk mempermudah pelaksanaan tugas dan fungsi institusi penegak hukum dalam kasus tindak pidana perpajakan. Asri juga menyampaikan dukungan untuk terus melanjutkan bahkan meningkatkan kolaborasi yang telah terjalin dalam penegakan hukum pajak.
Selain menyimak pengarahan dari Direktur Penegakan Hukum, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Korwas PPNS Polda Metro Jaya, para peserta juga mengikuti sesi diskusi. Seusai agenda tersebut, kegiatan Forum Komunikasi Penegakan Hukum ditutup dengan acara ramah tamah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
- 47 kali dilihat