Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Padang Dua mengadakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kewajiban Pajak atas Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Desa/Nagari di Kabupaten Pesisir Selatan (Selasa, 12/11). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Painan dan Ballroom Hotel Hannah mulai 12 hingga 14 November. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan agar pemerintah desa dan nagari melaksanakan kewajiban perpajakan dengan benar dan sesuai peraturan yang berlaku.

Pada hari pertama, acara ini dihadiri oleh perwakilan dari enam kecamatan, yaitu Lengayang, Sutera, Ranah Pesisir, Ranah Ampek Hulu Tapan, Basa Ampek Balai Tapan, dan Linggo Sari Baganti, dengan jumlah undangan mencapai 67 kelurahan atau nagari.

Acara ini menghadirkan empat narasumber, yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Painan Muhammad Jafli, Kepala Inspektorat Kabupaten Pesisir Selatan Hellen Hasmeita Sari, Staf Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Pesisir Selatan Fitri Handayani, serta Staf Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pesisir Selatan Gusmala Dewi.

Kegiatan monev ini dibuka oleh Kepala Seksi Pengawasan KPP Pratama Padang Dua dan dipandu oleh para Account Representative KPP Pratama Padang Dua.

Dalam kegiatan ini, aparat desa juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya pengelolaan keuangan yang patuh pajak sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan negara. Dengan kepatuhan pajak yang baik, desa dapat berkontribusi pada peningkatan penerimaan pajak, yang pada akhirnya mendukung pertumbuhan ekonomi di tingkat daerah dan nasional.

Melalui monitoring ini, KPP Pratama Padang Dua berharap pengelolaan dana desa dapat semakin transparan dan akuntabel dalam aspek perpajakan sehingga potensi pajak dari dana desa dapat dimanfaatkan secara optimal.

Pewarta: Threesya Aldina
Kontributor Foto: Threesya Aldina
Editor: Trio Nofriadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.