Dalam upaya memperkuat sinergi antarinstansi pemerintah dan mendukung penegakan hukum di bidang perpajakan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung bersama jajaran Kementerian Keuangan Satu Provinsi Bengkulu melaksanakan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Jalan S. Parman No. 2, Kota Bengkulu (Rabu, 3/6/2026).

Audiensi tersebut dihadiri oleh Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Sigit Danang Joyo, bersama Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Satu Provinsi Bengkulu, Mohamad Irfan Surya Wardana, beserta jajaran. Pertemuan ini diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Saiful Bahri Siregar, beserta jajaran.

“Kami siap memperkuat kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Sinergi ini menjadi kunci dalam memastikan penegakan hukum perpajakan berjalan efektif sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan negara,” ujar Sigit.

Pertemuan ini bertujuan untuk membangun dan memperkuat kolaborasi strategis antara Kementerian Keuangan dan Kejaksaan dalam rangka meningkatkan efektivitas penegakan hukum, khususnya di bidang perpajakan, serta mendorong optimalisasi penerimaan negara.

Salah satu fokus utama yang dibahas adalah penguatan koordinasi dalam penanganan perkara perpajakan melalui pertukaran data dan informasi, pendampingan hukum, serta langkah-langkah preventif untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Sinergi ini tidak hanya memperkuat aspek penegakan hukum, tetapi juga menciptakan sistem perpajakan yang lebih berkeadilan, transparan, dan akuntabel.

"Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi fondasi yang kuat dalam menjaga integritas sistem perpajakan serta mendukung pembangunan daerah dan nasional secara berkelanjutan," tutup Sigit.

Melalui audiensi ini, seluruh pihak menyatakan komitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dan kerja sama lintas instansi.

Pewarta: Uly Latifatul Fikriyah
Kontributor Foto: Uly Latifatul Fikriyah
Editor: Theresia Helena Paulina

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.