Kantor Wilayah DJP Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng) bekerja sama dengan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah mengadakan sosialisasi perpajakan di Banjarmasin (Kamis,10/6). Peserta yang hadir adalah anggota DPC Hiswana Migas di Banjarmasin
Kanwil DJP Kalselteng menghadirkan langsung narasumber dari Direktorat Peraturan Perpajakan I yaitu Oahmad Zaki dan Dicky Irvan Nur. Kegiatan ini dilangsungkan secara luring dan daring dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Total yang hadir secara langsung sebanyak 40 orang dan yang mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting sebanyak 106 orang.
Narasumber menyampaikan materi mengenai PMK 220/PMK.03/2020 tentang Tata Cara Penghitungan dan Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tertentu. Informasi yang disampaikan seputar latar belakang peraturan PMK 220/PMK.03/2020, aspek perpajakan, serta tata cara penghitungan dan pemungutan LPG tertentu.
- 34 kali dilihat