Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I (Kanwil DJP Jatim I) bersama Kanwil DJP Jatim II dan Kanwil DJP Jatim III mengikuti rapat koordinasi percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digelar secara daring (Rabu, 25/6). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Provinsi Jawa Timur serta diikuti oleh para pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dari seluruh Jawa Timur.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Program ini bertujuan untuk mendorong kemandirian bangsa menuju Indonesia Emas 2045. Pelaksanaan program melibatkan 18 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dengan langkah strategis yang terintegrasi dan terkoordinasi.
“Kami dari DJP, khususnya Kanwil DJP Jatim I, Kanwil DJP Jatim II, dan Kanwil DJP Jatim III beserta seluruh unit vertikal, siap mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di wilayah Jawa Timur,” ujar Sugeng Pamilu Karyawan, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat.
Sugeng menambahkan, unit vertikal DJP di Jawa Timur akan melakukan jemput bola ke sejumlah kecamatan untuk membantu pendaftaran nomor pokok wajib pajak (NPWP) bagi koperasi. "Setelah proses pendaftaran sebagai wajib pajak selesai dan terbit NPWP, kami juga akan memberikan edukasi terkait kewajiban perpajakan,” tegasnya.
Dalam sesi tersebut, tim penyuluh menjelaskan bahwa pendaftaran NPWP koperasi dilakukan melalui sistem Coretax DJP dengan melampirkan akta pendirian koperasi, surat keputusan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM, serta data pengurus, seperti alamat surat elektronik dan nomor telepon. Selain itu, disampaikan pula kewajiban perpajakan lain yang harus dipenuhi koperasi, seperti penghitungan dan pembayaran pajak terutang.
Kolaborasi antarunit DJP mempercepat proses pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Jawa Timur dengan target penyelesaian pada 8 Juli 2025. DJP berkomitmen untuk terus mendampingi koperasi agar dapat melaksanakan kewajiban perpajakan dengan baik dan berkontribusi bagi pembangunan ekonomi nasional.
Pewarta:Nur Rina Martyas |
Kontributor Foto:Nur Rina Martyas |
Editor:Suharnik |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 24 kali dilihat