Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Selatan I, bekerja sama dengan Komunitas Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin), mengadakan kegiatan Pajak Berisyarat bersama teman-teman tuli di Ruang Serbaguna D101 Gedung D Haryono Sumusdirdjo, BPPK Purnawarman, Kota Administrasi Jakarta Selatan (Selasa, 15/8).
Kegiatan Pajak Berisyarat ini merupakan kegiatan edukasi perpajakan kepada teman-teman tuli yang berada di Jakarta. Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Bidang Penuyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jakarta Selatan I Bayu Kaniskha. “Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih baik untuk teman-teman tuli yang hadir, dan semoga kerja sama Kanwil DJP Jakarta Selatan I bersama Komunitas Gerkatin dapat terus terjalin dengan baik, dan menjadi jembatan bagi teman-teman tuli untuk memahami ketentuan perpajakan," ujar Bayu. Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Komunitas Gerkatin.
Tim Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jakarta Selatan I bersama dengan Juru Bahasa Isyarat menyampaikan materi terkait ketentuan perpajakan secara umum kepada puluhan teman-teman tuli yang hadir.
Dengan diadakannya kegiatan Pajak Berisyarat, Bayu berharap teman-teman tuli juga dapat mendapatkan pemahaman terkait perpajakan melalui penyuluhan secara langsung, dan menjadi wadah bagi teman-teman tuli yang selama ini ingin berdiskusi secara langsung terkait perpajakan.
Pewarta: Kresna Tirta Indraprasetya |
Kontributor Foto: Kresna Tirta Indraprasetya |
Editor: Eko Hariyatno |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 17 kali dilihat