Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara Max Darmawan didampingi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Tanjung Redeb Mu’alif dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Tarakan Gerrits Parlaungan Tampubolon dan tim mengunjungi Wakil Gubernur Kalimantan Utara Yansen Tipa Padan di Kantor Gubernur Kalimantan Utara, Kab. Bulungan (Kamis, 30/9).

Dalam pertemuan kali ini, Max Darmawan bersama Yansen Tipa Padan berdiskusi tentang upaya memaksimalkan potensi pendapatan daerah melalui sektor perpajakan khususnya perkebunan.

“Tujuannya tetap sama yakni meningkatkan kualitas pelayanan dan pendapatan. Saya juga akan ke daerah-daerah untuk saling bersinergi dengan pemerintah kabupaten/kota. Pengelolahan pendapatan daerah melalui sektor pajak ini harus menjadi satu kesatuan agar semua saling bersinergi,” ucap Yansen Tipa Padan.

Yansen Tipa Padan menuturkan penting bagi para pengusaha di daerah untuk memiliki kesadaran dalam berkontribusi terhadap pembangunan daerah. Salah satu bentuk kontribusi tersebut adalah wajib pajak yang disampaikan ke daerah agar menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Seperti diketahui, sebaran perkebunan sawit di Kalimantan Utara berada di hampir semua kabupaten. Tentu ini akan memberikan dampak positif bagi pendapatan daerah jika ada regulasi mengenai pajak yang diatur oleh pemerintah provinsi, apalagi jika Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan didaftarkan di daerah.

“Untuk regulasinya sedang kita godok, tentunya akan kita lakukan sosialisasi terlebih dahulu dengan melibatkan semua stakeholder,” tuntas Yansen Tipa Padan.