
Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di Makassar Raya menggelar Sosialisasi Peraturan Perpajakan pada Pejabat Pengelola Keuangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) di lingkungan Pemprov Sulawesi Selatan dan Pemkot Makassar (Senin, 23/9). Total sejumlah 225 peserta hadir pada acara yang dilangsungkan di Hotel Gammara Makassar ini.
Materi yang disampaikan pada sosialisasi ini terkait PMK-85/PMK.03/2019 tentang Mekanisme Pengawasan terhadap Pemotongan/Pemungutan dan Penyetoran Pajak atas Belanja yang Bersumber dari APBD. Selain itu, hadir pula perwakilan PT Pos Indonesia Regional Makassar yang menyampaikan materi mengenai Ketentuan Bea Meterai.
Acara dibuka dengan penyampaian laporan ketua panitia yang disampaikan oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra Eko Pandoyo Wisnu Bawono. Dalam laporannya ia juga turut mengajak para peserta untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan. "Pertemuan ini akan menjadi awal yang baik bagi kita semua dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab pekerjaan yang tidak ringan dalam rangka menciptakan sinergi dan tata kelola pemungutan/pemotongan serta penyetoran pajak atas belanja yang bersumber dari APBD yang benar, pruden dan akuntabel,'' tutur Eko.
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Wansepta Nirwanda pun hadir langsung untuk menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara. Dalam sambutannya ia mengutarakan pentingnya kepedulian pada pajak. “Diharapkan dengan kegiatan ini para bendaharawan SKPD dapat lebih efisien, efektif, dan semakin patuh dalam melakukan pemotongan/pemungutan dan penyetoran pajak. Bahwa di tangan saudara terdapat harapan dalam mengamankan penerimaan negara bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” ucap Wansepta.
Sesi penyampaian materi dibawakan oleh Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Kanwil DJP Sulselbartra Azwar Syam, lalu dilanjutkan dengan pemaparan materi Ketentuan Bea Meterei oleh perwakilan PT Pos Indonesia Regional Makassar. Usai pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Kegiatan sosialisasi ini pun berjalan lancar dengan antusias dari para peserta, terbukti dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang ramai dengan pertanyaan dan pendapat dari para peserta.
Selain sebagai sarana menyamakan persepsi terkait peraturan perpajakan dan meningkatkan sinergi dengan mitra kerja, acara ini diadakan dengan tujuan untuk memberikan edukasi perpajakan pada peserta kegiatan selaku pemangku kepentingan sektor keuangan di lingkungan pemerintah daerah. Hingga akan terwujud peningkatan kepatuhan perpajakan oleh para pemangku kepentingan di masa yang akan datang.
- 64 kali dilihat