Karyawan PT Mitsuba Indonesia mengikuti asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi yang digelar di Ruang Aula Mitsuba, Kabupaten Serang (Senin, 6/3). Acara tersebut dipandu oleh Tim Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Timur.
Para peserta yang hadir sudah mempersiapkan bukti potong yang telah diberikan oleh pemberi kerja dan kemudian melaporkannya melalui e-Filing.
Kegiatan tersebut merupakan buah kerja sama antara KPP Pratama Serang Timur dan pemberi kerja untuk meningkatkan kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan perusahaan maupun karyawan. Wajib pajak juga sangat terbantu dengan asistensi ini karena keterbatasan waktu dan jarak ke kantor pajak.
Pewarta: Wahyu Dwi Prakoso |
Kontributor Foto: Wahyu Dwi Prakoso |
Editor: Ida Laila |
- 7 kali dilihat