Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu dan Lampung (Kanwil DJP Bela) bekerja sama dengan Radio RRI Pro 1 90.9 FM Lampung menyelenggarakan acara gelar wicara dalam rangka menyosialisasikan Program Pengungkapan Sukarela (PPS), Bandar Lampung (Rabu, 18/5).

Narasumber pada gelar wicara ini adalah Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung dan KPP Madya Bandar Lampung. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi perpajakan khususnya PPS agar mudah dipahami oleh masyarakat melalui obrolan ringan dan santai pada gelar wicara ini.

Melalui gelar wicara ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat mengenai PPS. Wajib pajak juga dihimbau untuk dapat segera mengikuti program ini, karena batas waktunya hanya sampai tanggal 30 Juni 2022.