Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Poso mengunjungi dua Dinas yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan di wilayah Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Kamis, 31/10).

Kunjungan ini dilakukan oleh Kepala Seksi Penjaminan Kualitas Data (PKD) Ahmad Rifai dalam rangka pembahasan Data Instansi Pemerintah, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak lain (ILAP).

Kedatangan tim disambut langsung oleh Herlina Tobigo, Sekretaris DPMPTSP Morowali Utara, dan Ginarson, Kepala Seksi Dinas Pertanian.

Dalam kunjungan ini, Ahmad Rifai menuturkan bahwa data ILAP akan digunakan untuk menunjang sistem inti perpajakan yang baru.  

Terkait data yang dihimpun, DPMPTSP Morowali Utara telah memberikan data yang diperlukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yaitu data Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan surat izin usaha di wilayah Morowali Utara sejak kunjungan kantor pajak sebelumnya pada Bulan Mei. Selain koordinasi penghimpunan data, KPP Pratama Poso memberikan undangan bimbingan teknis penghimpunan data regional di lingkungan Pemerintah Daerah se-Provinsi Sulawesi Tengah.

Di lain sisi, terkait data yang dihimpun pada Dinas Pertanian adalah terkait izin usaha perkebunan dan laporan-laporan lain terkait dengan usaha perkebunan. Menanggapi permintaan ini, Ginarson menuturkan bahwa akan mengecek ketersediaan data dan akan mengirimkan data tersebut secepatnya apabila sudah tersedia.

Melalui kunjungan ini, KPP Pratama Poso berharap sinergi antara DJP bersama dengan kedua dinas dapat semakin kuat dalam meningkatkan dan mengamankan penerimaan negara.

Pewarta: Nabella Putri Lestari
Kontributor Foto: Sri Mulyani dan Afryan F Exaputra
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.