"Kita pikul tugas dan tanggung jawab sesuai dengan kontribusi yang bisa kita lakukan, terlebih lagi sudah ada insentif pajak yang bagi pelaku usaha sangat membantu seperti aliran oksigen bagi orang yang terjangkit Covid-19," kata Direktur Keuangan Maspion Group Welly Muliawan dalam gelar wicara (talkshow) virtual bersama Kanwil DJP Jawa Timur I (Rabu, 14/7).

Pada kesempatan ini, Welly juga mengapresiasi pemerintah telah berupaya dengan baik karena pada pandemi ini masalah seperti dua mata koin yaitu masalah kesehatan dan masalah ekonomi.

Kanwil DJP Jawa Timur I mengadakan gelar wicara virtual dalam rangka memperingati hari pajak yang jatuh pada tanggal 14 Juli. Pada kesempatan ini, John Hutagaol Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I juga menyampaikan strategi DJP untuk menjawab tantangan pengamanan penerimaan pajak pada era digital ini.

"Untuk menanggapi tantangan penghimpunan pajak dalam era digital, DJP melakukan modernisasi administrasi perpajakan yang tujuannya dapat menyederhanakan proses bisnis pelayanan, edukasi, pelaksanaan penegakan hukum serta mengintegrasikan proses bisnis dengan menggunakan teknologi dan menyempurnakan mekanisme kerja dengan menguatkan fungsi pengawasan selain kualitas pelayanan," ungkap John Hutagaol Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I.

Konsultan Pajak turut membantu pemerintah untuk melakukan sosialisasi insentif pajak, dengan cara ini wajib pajak menjadi yakin untuk memanfaatkan insentif pajak.

"Kita sebagai konsultan berusaha membantu pemerintah dengan cara sosialisasi kepada wajib pajak untuk memanfaatkan insentif pajak, bahkan banyak wajib pajak yang menanyakan tentang perpanjangan insentif pajak," ungkap Zeti Arina ketua Ikatan Konsultan Pajak Cabang Surabaya.

Indah kurnia anggota komisi XI DPR RI turut memberikan sambutan pada kegiatan ini dan menyampaian bahwa negara sangat membutuhkan kontribusi dari wajib pajak untuk melalui pandemi ini.

"Kami semua, negara membutuhkan dan meletakkan harapan kami kepada wajib pajak yang memberikan kontribusi luar biasa bagi sumber penerimaan negara untuk kemudian sebesar-besarnya dikembalikan untuk kemakmuran rakyat," ungkap Indah Kurnia.

Sebagaimana kita ketahui pajak memiliki dua fungsi, yaitu fungsi regularan sebagai pengatur kebijakan dan fungsi budgetair sebagai sumber pembiayaan negara dimana pajak juga merupakan sumber utama dari untuk program pemulihan ekonomi nasional, bantuan sosial, vaksin gratis serta untuk pembangunan berkelanjutan.