Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Selatan I membuka layanan konsultasi perpajakan dalam rangka Indonesia IPExpose 2025 di Smesco Convention Center (Senin,19/08).
Pameran yang berlangsung dari hari Rabu, 13 Agustus 2025 sampai dengan Sabtu, 16 Agustus 2025 ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum Republik Indonesia. Pameran tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kekayaan intelektual dan mendorong inovasi dan kreativitas. Acara ini melibatkan peserta dan pengisi acara dari dalam dan luar negeri. Pameran ini tidak hanya melibatkan kementerian/lembaga negara, tetapi juga perguruan tinggi dan badan usaha privat, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah.
Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak bersama dengan Kanwil DJP Jakarta Selatan I berpartisipasi sebagai exhibitor. Dalam ruang pamer tersebut, DJP membagikan program kerja dan pengetahuan terkait isu perpajakan terkini, khususnya Coretax DJP. Selain itu, DJP juga membuka layanan publik guna mempermudah peserta dan pengunjung pameran. Agar menarik perhatian pengunjung, DJP juga membuka booth permainan.
Dengan adanya kegiatan ini, Kanwil DJP Jakarta Selatan I berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan edukasi perpajakan kepada masyarakat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pajak sebagai salah satu instrumen dalam menopang pembangunan nasional.
Pewarta: Arian Dwi Putri |
Kontributor Foto: Kresna Tirta Indraprasetya |
Editor: Sugiarti |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 8 kali dilihat