
Mendekatkan diri dengan para Bendahara Desa di Kabupaten Bangka, tim KP2KP Sungailiat mengadakan Dialog Interaktif, kerja sama dengan RRI. Topik dalam dialog tersebut adalah Wajib Pajak Bendahara beserta Hak dan Kewajibannya. Dialog yang disiarkan RRI Pro 1 FM ini berlangsung selama satu jam (Kamis, 25/7).
Tim KP2KP terdiri dari Kepala KP2KP Sungailiat Eko Arief Yogama dan dua orang pelaksananya: Firman Aji Setiawan dan Kusuma Dwi Putra. Eko menjelaskan bahwa dana yang bersumber dari pajak selama ini juga akan kembali lagi ke Kabupaten Bangka. "Baik dalam bentuk Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Khusus, Dana Insentif, Dana Desa dan bentuk lainnya. Pajak yang dipungut dari kita akan kembali lagi ke kita di daerah," jelasnya.
Penyiar RRI Novi sempat mempertanyakan kesulitan yang sering dialami para Bendahara selama ini dalam pemenuhan kewajiban perpajakan. "Kesulitan yang masih sering dialami oleh bendahara adalah bagaimana menentukan jenis pajak atas pembelian atau transaksi yang dilakukan," jawab Firman. "Juga ketika terjadi pergantian Bendahara kak, tidak adanya transfer of knowledge dari bendahara lama ke penggantinya. Bendahara baru harus ‘belajar lagi’ dari awal. Bahkan ada juga yang aplikasi pajaknya menggunakan laptop pribadi bendahara lama. Ketika terjadi pergantian bendahara, mereka harus meng-install ulang aplikasi, dengan database dimulai dari awal kembali," tambah Kusuma.
Makin bertambahnya jumlah Wajib Pajak Bendahara Desa memang menjadi tantangan tersendiri bagi KP2KP. Juga bagaimana mereka dapat memanfaatkan Dana Desa yang cukup besar dengan baik dan tetap patuh dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. "Kami akan melakukan sosialisasi dan penyuluhan, baik secara aktif maupun pasif. Salah satunya adalah melalui siaran dialog interaktif ini. Kami juga akan ‘jemput bola’ dengan mengadakan sosialisasi di tiap kecamatan. Kami berharap para Bendahara Desa ini ke depannya dapat mematuhi kewajiban perpajakannya dengan baik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ucap Eko.
"Dengan mematuhi kewajiban perpajakan atas Dana Desa dengan baik, Bendahara Desa juga berperan serta dalam membantu meningkatkan Pendapatan Asli Desa masing-masing," imbuh Firman. "Dan jangan lupa, apabila terjadi pergantian Bendahara, monggo ditransfer ilmunya kepada bendahara yang baru. Jangan malu apalagi takut datang ke kantor pajak terdekat untuk bertanya dan konsultasi tentang pajak," pesan Kusuma menutup dialog tersebut. (KDP)
- 70 kali dilihat