Kanwil DJP Wajib Pajak Besar atau Large Tax Office (LTO) mengadakan Tes Usap Antigen untuk mendeteksi penyebaran virus Covid-19 di lingkungan kerja (Kamis, 26/11). Kegiatan ini rutin diselenggarakan setiap bulan di Aula Lantai 2 Gedung dr. K. R. T. Radjiman Wedyodiningrat, Kanwil DJP Wajib Pajak Besar.

Seluruh pegawai baik yang ASN maupun Non ASN mengikuti tes usap pada bulan November. Pelaksanaan pengambilan sampel dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan membagi jadwal tiap pegawai untuk menghindari terjadinya kerumunan.

Tes usap antigen yang dipilih menjadi metode pendeteksi pada bulan November ini berbeda dengan tes cepat biasa. Metode ini menggunakan pengambilan sampel dari sekresi hidung untuk mendeteksi antigen virus yang berada di saluran pernapasan. Jika dilihat dari segi keakuratan, tes usap antigen lebih unggul dibandingkan dengan tes cepat antibodi.

Kepedulian akan kesehatan pegawai menjadi poin utama dalam deteksi dini penyebaran virus. Kanwil DJP Wajib Pajak Besar akan lebih waspada dan melakukan penanganan yang cepat jika ditemukan hasil reaktif pada test massal bulanan. Pegawai yang hasil tesnya reaktif akan segera dijadwalkan untuk work from home dan dikawal untuk tes usap PCR sesegera mungkin. Seluruh pegawai akan terus diimbau untuk berhati – hati dan disiplin menerapkan protokol kesehatan khususnya saat berada di lingkungan kerja.