Lompat ke isi utama

Navigasi kedua

  • Profil
    • Overview
    • Visi, Misi, Tujuan, dan Maklumat Pelayanan
    • Tugas dan Fungsi
    • Logo DJP
    • Kode Etik dan Kode Perilaku
    • Struktur Organisasi
    • Daftar Pejabat
    • Unit Kerja
    • Hasil Survei
  • Peraturan
    • Peraturan
    • Kurs
    • Tarif Bunga
  • Unduh
    • Aplikasi Perpajakan
    • Formulir Perpajakan
  • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi yang Wajib Disediakan dan Diinformasikan Secara Berkala
      • Daftar Informasi yang Wajib Diumumkan Dengan Serta Merta
      • Daftar Informasi yang Wajib Tersedia Setiap Saat
    • Anggaran dan Realisasi Keuangan
      • Rencana Kerja dan Anggaran
      • Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran
      • Realisasi Belanja
      • Laporan Keuangan DJP
    • Transparansi Kinerja Ditjen Pajak
      • Sasaran dan Rencana Strategis
      • Rencana Kerja Ditjen Pajak
      • Laporan Kinerja DJP
        • Laporan Kinerja Unit Kerja
      • Laporan Tahunan DJP
      • Realisasi Pendapatan Pajak
    • PPID
      • Profil PPID DJP
      • Regulasi Informasi Publik
      • Prosedur Permohonan
      • Laporan PPID
      • Statistik Akses Informasi Publik
      • Jalur dan Waktu Layanan
    • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
    • Penyediaan Pembicara, Pembahas, atau Moderator pada Kegiatan
    • Standar Pelayanan di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak
  • Internasional
    • APA & MAP
    • EOI
      • AEOI
        • CRS
        • CbCR
        • AEOI-WHT
        • FATCA
        • CARF
      • EOIR
      • SEOI
    • Tax Treaty
  • Tema
    • UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan
    • Program Pengungkapan Sukarela
    • DJP Tanggap Covid-19
    • Pajak Digital
    • Infografis
    • Jurnal Pajak
    • Lapor Tahunan
    • Buku Elektronik
    • Kerja Sama dan Kemitraan
    • Klaster Kemudahan Berusaha Bidang Perpajakan
    • Penegakan Hukum
    • FAQ
    • Podcast Cermati
    • Podcast Pamorku
  • Reformasi Perpajakan
    • Reformasi Perpajakan DJP
    • Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) [Coretax]
  • Edukasi Pajak
    • Belajar Pajak

ID | EN

Porto

Main navigation

  • Beranda
  • Badan
  • Orang Pribadi
    • Karyawan
    • Melakukan Kegiatan Bebas
  • Instansi Pemerintah
  • Konsultan Pajak
  • PJAP

Breadcrumb

  1. Beranda

Datangi Rumah Anggota DPRD, Pajak Enrekang Sosialisasikan Kewajiban Perpajakan

Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang melakukan kunjungan kerja ke kediaman Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Enrekang Ali Suryaji di Kabupaten Enrekang (Jumat, 9/6). Kegiatan ini merupakan penyuluhan secara one-on-one terkait dengan kewajiban perpajakan Ali Suryaji selaku salah satu pelaku usaha dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Pegawai KP2KP Enrekang melakukan wawancara terkait kegiatan usaha yang dimiliki oleh Ali Suryaji. Pelaksana KP2KP Enrekang juga melakukan asistensi pelaporan SPT Tahunan Ali Suryaji. “Terima kasih atas penjelasannya. Usaha saya sempat terdampak pandemi Covid-19 dan saya akan tetap memenuhi kewajiban saya,” ujar Ali Suryaji.

Pewarta: Muhammad Zaky Azhar Arviansyah
Kontributor Foto: Muhammad Zaky Azhar Arviansyah
Editor: Lucky Timotius Pelealu

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.

  • 13 kali dilihat

Tajuk Pajak

Pajak Prorakyat
Lihat Semua

Esai Pajak

Pajak, Bila Kau Tak di Sampingku
Lihat Semua

Pesona Indonesia

Pesona Kota Seribu Gunung, Negeri di Atas Awan yang Menawan Wonosobo
Lihat Semua

Pajak Kita, Untuk Kita

  • PRANALA
  • Kementerian Keuangan
  • APBN Kita
  • Edukasi Pajak
  • Reformasi Perpajakan
  • Prasyarat
  • Hubungi Kami
  • Kritik & Saran
LogoKemenkeuDJP

    Jalan Gatot Subroto, Kav. 40-42, Jakarta 12190
    Telp: (+62) 21 - 525 0208


Ikuti Kami

@DitjenPajakRI
Pengaduan dan Live Chat
Situs Pajak

    Copyright © 2022 Direktorat Jenderal Pajak.