
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai menyampaikan sosialisasi mengenai Program Pengungkapan Sukarela (PPS) kepada salah satu pengusaha di bidang distribusi minuman kemasan ringan yang berlokasi di Jalan Raden Ajeng Kartini, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai (Jumat, 22/4).
Pada kegiatan sosialisasi ini, petugas pajak dari KP2KP Sinjai yang ditugaskan berjumlah dua orang yakni Sri Elfirah dan Firmansyah Surya. Dalam menjalankan tugasnya, kedua petugas pajak tersebut selalu menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin guna menghindari penyebaran virus Covid-19.
Firmansyah Surya salah satu petugas pajak yang ditugaskan menyatakan jika PPS merupakan kesempatan yang baik bagi para wajib pajak untuk mengungkapkan harta yang selama ini belum pernah dilaporkan dalam pelaporan SPT Tahunan.
"PPS ini benar-benar menjadi kesempatan yang baik bagi wajib pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela lewat pembayaran PPh berdasarkan pengungkapan harta. Nah dalam program ini, wajib pajak diuntungkan dengan adanya tarif pajak khusus yang dapat meringankan jumlah pajak terutangnya. Untuk waktu pelaksanaannya, PPS ini berlangsung dari tanggal 1 Januari 2022 sampai dengan tanggal 30 Juni 2022," ujar Firmansyah.
"Periode pelaksanaan program pengungkapan sukarela (PPS) hanya tersisa sekitar 2 bulan lebih. Maka dari itu, KP2KP Sinjai terus memasifkan kampanye dan sosialisasi seputar PPS ini supaya lebih banyak lagi wajib pajak yang memanfaatkan program ini. Satu dari sekian banyak kampanye dan sosialisasi tersebut adalah mendatangi wajib pajak yang dirasa punya potensi untuk mengikuti program ini. Salah satu wajib pajak yang punya potensi tersebut adalah Bapak Syam yang tengah kami datangi. Kami jelaskan secara rinci kepada Bapak Syam mengenai definisi, kriteria, manfaat, persyaratan, dan tarif dalam Program Pengungkapan Sukarela," lanjut Firmansyah.
Syam selaku wajib pajak yang didatangi petugas pajak mengaku tertarik dengan PPS sebab memberikan banyak keuntungan kepadanya.
"Saya sangat berterima kasih kepada bapak dan ibu pegawai KP2KP Sinjai yang telah datang ke gudang saya untuk menjelaskan Program Pengungkapan Sukarela atau yang biasa disingkat PPS. Bagi saya, PPS adalah terobosan yang bagus bagi wajib pajak dalam mengungkapkan harta yang selama ini belum pernah dilaporkan lewat pemberian berbagai tarif PPh yang menguntungkan. Saya sangat tertarik untuk mengikuti PPS karena ini merupakan bentuk sumbangsih saya kepada negara dan masyarakat. Semoga nantinya semakin banyak wajib pajak di Kabupaten Sinjai yang juga tertarik dengan PPS,” pungkas Syam.
- 8 kali dilihat