
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tolitoli tengah melakukan edukasi dan optimalisasi pengawasan pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak (Senin, 13/3). Sasaran kegiatan ini ditujukan bagi masyarakat yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) maupun yang belum memiliki NPWP. Optimalisasi tersebut diwujudkan dengan mengunjungi daftar sasaran wajib pajak di Kecamatan Biau, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Kunjungan tersebut dicetuskan Seksi Pengawasan KPP Pratama Tolitoli untuk melengkapi Daftar Sasaran Ekstensifikasi (DSE) karena berdasarkan data yang tersedia, wajib pajak dalam daftar tersebut memiliki kegiatan usaha berupa kios campuran.
Account Representative KPP Pratama Tolitoli Thomas Antonio G. Simanjutak berhasil menemui Meidy, pemilik kios campuran yang berlokasi di Kelurahan Kali, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol. Melalui penuturan Meidi, kios campuran miliknya belum mendaftar NPWP dengan alasan kios tersebut milik orang tua Meidy. Meski begitu, Meidy bersikap kooperatif dengan kehadiran petugas. Meidy ingin mendaftar NPWP setelah mendapatkan edukasi dari Thomas Antonio.
“Pada dasarnya, kami sendiri juga ingin membuat NPWP sebagai salah satu persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengajukan tambahan modal memperbesar kios. Saya merasa sangat terbantu dengan adanya kunjungan ini karena langsung diberikan edukasi oleh kantor pajak,” ujar Meidy saat kunjungan berlangsung.
Pewarta: Mohammad Syarief Nur Maulana |
Kontributor Foto: Andri Priady Noho |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 84 kali dilihat