KPP Pratama Jombang bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang melaksanakan Sosialisasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang bertempat di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang (Rabu, 31/7).
Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan notaris di wilayah Kabupaten Jombang. Dalam kegiatan ini turut hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang dan perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Jombang. Kegiatan ini dimaksudkan agar notaris di wilayah Kabupaten Jombang mengerti dan memahami tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan PPh Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan. Kegiatan ini berlangsung lancar dengan penuh antusias dan menuai respon positif dari peserta yang hadir.
- 141 kali dilihat