Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan terhadap sejumlah wajib pajak yang mengajukan permohonan Pengusaha Kena Pajak (PKP). Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengunjungi tiga lokasi usaha di wilayah Kampung Bugis, Karang Anyar, dan Gunung Lingkas Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Rabu, 7/5).

Tim verifikasi lapangan verlap) ditugaskan langsung ke lokasi-lokasi tersebut untuk melakukan pemeriksaan secara fisik atas keberadaan tempat usaha, mengevaluasi kesesuaian aktivitas usaha dengan informasi yang tercantum dalam dokumen permohonan, serta memastikan legalitas dan kelengkapan dokumen pendukung lainnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari prosedur standar dalam proses pengukuhan PKP, sebagaimana diatur dalam ketentuan perpajakan yang berlaku. Verifikasi lapangan menjadi instrumen penting dalam menilai apakah suatu entitas usaha benar-benar melakukan kegiatan usaha secara aktif dan memenuhi syarat substantif maupun administratif untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak.

Tim verlap menyampaikan bahwa langkah verifikasi ini dilakukan untuk menjaga integritas data perpajakan serta memastikan bahwa fasilitas yang melekat pada status PKP hanya diberikan kepada wajib pajak yang benar-benar memenuhi kriteria.

“Pengukuhan sebagai PKP membawa sejumlah konsekuensi perpajakan, termasuk kewajiban menyetor, dan melaporkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN),” ujar Raditya Yogi, salah satu anggota Tim Verlap KPP Pratama Tarakan.

Pelaksanaan kegiatan ini menurut Yogi dapat menciptakan basis data wajib pajak yang lebih akurat dan terpercaya. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi salah satu bentuk edukasi dan pendekatan langsung kepada masyarakat pelaku usaha untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan.

Atas nama KPP Pratama Tarakan, Yogi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan serta pengawasan dalam rangka menciptakan sistem perpajakan yang adil, transparan, dan berintegritas di wilayah Kota Tarakan dan sekitarnya.

 

Pewarta: Yuliawati Arieyanto Putri
Kontributor Foto: Raditya Yogi dan Yossy Cahya Pambudi
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.