
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Negara dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Negara berhasil memenuhi target penerimaan pajak tahun 2021 sebesar Rp336 miliar. “Penerimaan pajak 100% ini pada tahun pajak 2021 merupakan hal yang harus disyukuri demi pembangunan negara,” ungkap Kepala KP2KP Negara I Ketut Surata (Kamis, 30/12).
“Penerimaan pajak ini juga sesuai dengan penerimaan pajak tahun 2021 dimana Direktorat Jenderal Pajak berhasil menghimpun penerimaan Negara 100% lebih sebelum akhir tahun 2021 sesuai yang ditargetkan oleh pemerintah,” tambah Ketut Surata. Atas pencapaian tersebut, Ketut Surata menyampaikan terima kasih atas kontribusi para wajib pajak. Sebab pajak yang disetorkan akan diperuntukkan untuk pembiayaan dan pembangunan negara.
Penerimaan pajak yang tercapai ini merupakan kontribusi wajib pajak Kabupaten Jembrana dan Kabupaten Tabanan dalam menyetorkan kewajiban perpajakan. “Seluruh wajib pajak telah patuh untuk memenuhi kewajiban perpajakan meskipun sedang dalam masa pemulihan dari pandemi Covid-19,” ujar Surata. Seluruh pegawai KP2KP Negara dan KPP Pratama Tabanan berperan aktif dan bekerja keras dalam menghimpun penerimaan pajak.
“Untuk wajib pajak yang datang ke KP2KP Negara tetap tetap dilayani secara optimal dan prima meskipun menjelang akhir tahun dan penerimaan pajak sudah tercapai,” ungkapnya. Seluruh pegawai KP2KP Negara diminta untuk jangan terlena dan tetap semangat untuk menghimpun penerimaan negara.
Wajib Pajak tetap antusias datang ke KP2KP Negara untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya serta melakukan konsultasi perpajakan meskipun menjelang akhir tahun. “Wajib pajak tetap kami layani hingga 31 Desember pukul 16.00 WITA,” tutupnya.
- 19 kali dilihat