
Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Takalar berkunjung ke Bupati Takalar untuk melakukan koordinasi dengan menyampaikan undangan dari Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Negara, perihal Undangan Seremoni Penandatanganan Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemerintah Daerah Tahap V Kabupaten Takalar di Jalan Jenderal Sudirman No. 26, Kab. Takalar (Selasa, 15/8).
Pelaksanaan kerja sama ini bertujuan untuk memperluas kerja sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah antara DJP, DJPK, dan Pemda Tahap V Tahun 2023.
Kepala KPK2P Takalar menemui Kepala Bagian Protokol Pemerintah Daerah Takalar Syafaruddin lallo dan menyampaikan maksud dari kedatangannya untuk mengundang dan mengkonfirmasi kehadiran Pj. Bupati Takalar, Bapak Setiawan Aswad dalam acara seremoni tersebut. “Mengingat pentingnya acara ini, besar harapan kami agar Kepala BKAD Takalar dapat menindaklanjuti undangan ini dan hadir pada pelaksanaan kegiatan tersebut,” harap Cres selaku Kepala KP2KP Takalar.
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada Selasa, 22 Agustus 2023, bertempat di Aula Cakti Buddhi Bakti (CBB), Gedung Marie Muhammad, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jalan Gatot Subroto Kav. 40-42, Jakarta, 12190.
Pewarta: Rezki Febriyanti Nabila |
Kontributor Foto: Abd. Mushawwir |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 kali dilihat