KPP Pratama Solok melaksanakan kegiatan Pekan Panutan Pajak bersama Bupati Solok H. Gusmal di rumah dinas Bupati Solok (Kamis, 26/2). Pekan panutan pajak ini sebagai bentuk sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pajak sekaligus sebagai upaya menyosialisasikan pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Solok menyampaikan ajakannya kepada masyarakat yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk segera melaporkan SPT Tahunannya. “Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kab. Solok dan ASN di lingkungan pemerintah daerah Kab. Solok, agar segera menyampaikan SPT Tahunannya melalui e-Filing,” ajak H. Gusmal.