Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Negara menggelar acara edukasi bertajuk Panduan Pengisian Laporan Keuangan dan Pelaporan SPT Tahunan kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) se-Kabupaten Jembrana yang diadakan di Taman Belakang KP2KP Negara (Rabu, 27/11). Mengundang 41 BUMDes yang tersebar di Kabupaten Jembrana, acara ini dihadiri oleh 35 peserta yang merupakan ketua maupun penanggung jawab dari masing-masing BUMDes.

Kepala KP2KP Negara I Wayan Putratenaya menjelaskan bahwa acara edukasi pajak ini dilaksanakan untuk menjelaskan kewajiban perpajakan BUMDes yang harus dipenuhi. ”Sejak mulai didirikan, BUMDes wajib untuk segera mendaftarkan diri, menghitung dan melaporkan pajaknya,” ungkap Putratenaya.

Acara edukasi diisi dengan pemberian materi penyusunan laporan keuangan, tata cara perhitungan pajak dan simulasi pengisian Laporan SPT Tahunan 1771 Badan. Putratenaya berharap BUMDes selain memenuhi kewajiban perpajakannya, BUMDes juga dapat menjadi panutan masyarakat di desanya sebagai wajib pajak yang patuh dalam melaksanakan kewajiban perpajakan