Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang membuka layanan perpajakan berupa pojok pajak yang berlokasi di Sallo Mall, Jalan H. Bahe, Tempe, Danau Tempe, Kabupaten Wajo (Sabtu, 26/4).

Kegiatan tersebut dilaksanakan selama enam hari sejak hari Jumat, 25 April 2025 s.d. Minggu 27 April 2025 dan Jumat, 2 Mei s.d. Minggu, 4  Mei 2025.

Kegiatan pojok pajak tersebut diselenggarakan dalam rangka untuk memberikan pelayanan terbaik dan menjangkau serta memberikan asistensi kepada wajib pajak yang menikmati akhir pekan sambil melakukan pelaporan SPT Tahunan Badan yang sudah akan mencapai batas akhir pelaporan.

Petugas KP2KP Sengkang menjelaskan bahwa selain layanan pelaporan SPT Tahunan, beberapa layanan administrasi perpajakan juga di diberikan di pojok pajak tersebut, seperti konsultasi perpajakan, layanan asistensi pelaporan SPT Tahunan, layanan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK)-Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), layanan permintaan kode Electronic Filing Identification Number (EFIN), pembuatan kode billing, bantuan pengecekan status NPWP, dan layanan perubahan data alamat email maupun nomor telepon wajib pajak.

KP2KP Sengkang melakukan publikasi layanan pojok pajak pada Sallo Mall Sengkang melalui beberapa media publikasi. Hal tersebut bertujuan agar wajib pajak yang berada di Kabupaten Wajo mengetahui terselenggaranya pelaksanaan pojok pajak tersebut dan dapat memanfaatkan layanan perpajakan di akhir minggu dengan maksimal.

Loket pojok pajak menerima beberapa kunjungan wajib pajak seperti karyawan yang bekerja di mall hingga pengunjung yang sedang menikmati akhir pekan di Sallo Mall Sengkang.

Salah satu wajib pajak yang berkunjung dan memanfaatkan layanan ini, mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi atas kemudahan yang diberikan di pojok pajak tersebut. “Saya sebenarnya ke Sallo Mall Sengkang berkunjung untuk liburan dengan keluarga di akhir pekan. Saya melihat ada booth pajak. Saya berkonsultasi terkait kendala saat ingin membuka DJP Online. Karena alamat email Saya sudah berubah sejak tahun lalu. Alhamdulillah akhirnya sudah bisa diakses kembali, saya mengucapkan terima kasih atas ketersediaan layanan ini (pojok pajak),” ujarnya.

“Kegiatan pojok pajak tersebut diharapkan dapat menjadi sarana branding serta meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Wajo. Dengan dukungan layananan yang diberikan, diharapkan masyarakat lebih sadar akan hak dan kewajiban sebagai wajib pajak gunan menwujudkan tercapainya Pajak Kuat, APBN Kuat, Indonesia Sejahtera,” ungkap Petugas KP2KP Sengkang.

Pewarta: Muh Azzahir
Kontributor Foto: Riza Kurniawan
Editor: Sumin

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.